Gambaran Tingkat Pengetahuan Masyarakat tentang Dagusibu Obat di Desa Gentan Baki Sukoharjo

Penulis

  • Dina Prasetyani Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Nasional
  • Truly Dian Anggraini Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Nasional

DOI:

https://doi.org/10.70050/ijms.v11i2.427

Kata Kunci:

Tingkat pengetahuan, Obat, DAGUSIBU, Masyarakat

Abstrak

“DApatkan, GUnakan, SIMpan, dan BUang” yang biasa disingkat dengan DAGUSIBU merupakan program dalam Gerakan Keluarga Sadar Obat yang diprakarsai oleh Ikatan Apoteker Indonesia dalam mencapai pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan obat dengan benar. Sistem pembuangan obat yang tidak tepat menjadi perhatian global, masalah yang dapat timbul akibat dari pembuangan obat yang tidak benar adalah senyawa obat dapat mengkontaminasi air dalam tanah. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan Tingkat Pengetahuan Masyarakat Tentang DAGUSIBU Obat Di Desa Gentan Baki Sukoharjo. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan sampel yang digunakan sebanyak 330 orang yaitu warga di desa gentan yang tersebar dalam 11 RT yang memenuhi kriteria inklusi. Alat ukur yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner pengetahuan yang telah di uji validitas dengan nilai kisaran 0,490-0,824 dan uji realibilitas dengan nilai 0,94. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa dari 330 responden, pengetahuan responden tentang DAGUSIBU adalah 83,41% dengan kategori “Baik” dan tingkat pengetahuan kategori “Cukup” sebesar 16,59% pada pengetahuan tentang buang obat, sehingga secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa tingkat pengetahuan masyarakat di Desa Gentan tentang DAGUSIBU obat sudah tergolong baik.

Referensi

Arikunto, S., 2013. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. PT. Rineka Cipta, Jakarta.

Banggo, G.G.T., 2018. Tingkat Pengetahuan Masyarakat tentang Dagusibu Obat di Desa Ndetundora III Kabupaten Ende. Karya Tulis Ilm. 1–47.

Ikatan Apoteker Indonesia, [IAI], 2014. Pp Iai 2014. Pedoman Pelaks. Gerak. Kel. Sadar Obat.

Kemenkes, R., 2009. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Kemenkes, R., 2015. Cara Penggunaan Obat. Dirjen Binfar Kemenkes RI, Jakarta.

Maziyyah, N., 2015. Penyuluhan Penggunaan Obat yang Benar (DAGUSIBU) di Padukuhan Bakalan, Mlati, Sleman, Yogyakarta.

Notoatmodjo, S., 2012. Promosi Kesehatan & Ilmu Perilaku, Jakarta: Rineka Cipta.

Nurdin, I., Hartati, S., 2019. Metodologi penelitian sosial. Penerbit Media Sahabat Cendekia, Surabaya.

Pujiastuti, A., Kristiani, M., 2019. Sosialisasi DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang) obat dengan benar pada guru dan karyawan SMA Theresiana I Semarang. ndonesian J. Community Serv. 1, 62–70.

Pulungan, R., Chan, A., Fransiska, E., 2019. Evaluasi Penggunaan Obat Rasional di Puskesmas Kabupaten Serdang Bedagai. J. Dunia Farm. 3, 144–152.

Savira, M., Ramadhani, F.A., Nadhirah, U., Lailis, S.R., Ramadhan, E.G., Febriani, K., Patamani, M.Y., Savitri, D.R., Awang, M.R., Hapsari, M.W., Rohmah, N.N., Ghifari, A.S., Majid, M.D.A., Duka, F.G., Nugraheni, G., 2020. Praktik Penyimpanan Dan Pembuangan Obat Dalam Keluarga. J. Farm. Komunitas 7, 38.

Sugiyono, 2014. Statistik untuk Penelitian. Penerbit Alfabeta, Bandung.

Syafitri, I.N., Hidayati, I.R., Priastianty, L., 2017. Hubungan Tingkat Pengetahuan terhadap Penggunaan Obat Parasetamol Rasional dalam Swamedikasi. Pharm. Pharm. Sci. J. 4, 19–26.

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-31

Cara Mengutip

Prasetyani, D. dan Anggraini, T. D. (2024) “Gambaran Tingkat Pengetahuan Masyarakat tentang Dagusibu Obat di Desa Gentan Baki Sukoharjo”, Indonesian Journal on Medical Science, 11(2). doi: 10.70050/ijms.v11i2.427.

Terbitan

Bagian

Artikel