Etika Publikasi
Tanggungjawab Penulis |
|
|
|
1. |
Standar Pelaporan: |
|
Penulis yang menulis laporan penelitian harus menyajikan laporan akurat dari pekerjaan yang telah dilakukan serta membahas mengenai tujuan dari signifikansi penelitian. Data yang mendasari harus diterangkan secara akurat pada naskah laporan penelitian. Laporan penelitian harus memuat detil dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain untuk meniru pekerjaan. Laporan yang berisikan kecurangan atau kesengajaan mengenai data yang tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima. |
2. |
Akses Data dan Retensi: |
|
Apabila diperlukan penulis diminta untuk memberikan data mentah yang berhubungan dengan keperluan editorial. Penulis harus siap untuk menyediakan data tersebut dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. |
3. |
Orisinalitas dan Plagiasi: |
|
Para penulis harus memastikan bahwa karya yang ditulis sepenuhnya asli dan apabila penulis menggunakan pekerjaan dan atau kalimat dari orang lain maka harus menggunakan sitasi atau dikutip dengan benar. |
4. |
Penerbitan ganda atau kesamaan konten: |
|
Seorang penulis tidak seharusnya mempublikasikan naskah yang menggambarkan intisari penelitian yang sama pada lebih dari satu jurnal atau penerbit. Mengirimkan naskah yang sama kepada lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan tidak etis dan tidak dapat diterima. |
5. |
Pengakuan Sumber: |
|
Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi atau ide yang berpengaruh dalam menentukan hakikat dari pekerjaan yang dilaporkan. |
6. |
Penyusun Laporan: |
|
Nama penulis yang dicantumkan harus dibatasi kepada mereka yang telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap konsep, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua orang yang telah berkontribusi secara signifikan harus terdaftar sebagai co-author. Pihak yang telah berpartisipasi dalam aspek-aspek substantif tertentu dari proyek penelitian harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Penulis utama harus memastikan bahwa co-author yang namanya tercantum dalam laporan adalah yang benar-benar layak untuk dicantumkan, dan bahwa semua co-author telah melihat dan menyetujui versi final laporan dan telah sepakat untuk mempublikasikan laporan tersebut. |
7. |
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: |
|
Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah laporan mengenai setiap konflik keuangan atau konflik substantif kepentingan yang mungkin diperkirakan dapat mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah laporan. |
8. |
Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan: |
|
Ketika penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan yang signifikan dalam karya yang diterbitkan, penulis berkewajiban untuk segera memberitahukan kepada editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki karya tersebut. |
9. |
Risiko dan Manusia atau Hewan sebagai Subjek: |
|
Jika penelitian melibatkan bahan kimia, prosedur atau peralatan yang berisiko tinggi dalam penggunaannya, penulis harus menyebutkan hal tersebut dalam naskah laporan. |
|
|
|
|
Tugas Editor |
|
|
|
1. |
Asas Keadilan: |
|
Editor selalu mengevaluasi konten intelektual naskah tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, etnis, kewarganegaraan, atau filsafat politik dari para penulis. |
2. |
Kerahasiaan: |
|
Editor dan setiap staf editorial dilarang mengungkapkan informasi apapun tentang naskah diserahkan kepada orang lain selain penulis, reviewer, reviewer potensial, para penasihat editorial dan penerbit. |
3. |
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: |
|
Bahan yang tidak dipublikasikan namun disebutkan dalam sebuah naskah yang diajukan tidak boleh digunakan dalam penelitian pribadi editor tanpa persetujuan tertulis dari penulis. |
4. |
Keputusan Publikasi: |
|
Dewan editor jurnal bertanggung jawab untuk memutuskan artikel yang akan diterbitkan. Para editor dapat berpedoman kepada kebijakan dari dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh ketentuan hukum seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor lain atau reviewer dalam membuat keputusan ini. |
5. |
Review Naskah: |
|
Editor harus memastikan bahwa setiap naskah awal telah dievaluasi oleh editor untuk orisinalitas. Editor harus mengatur dan menggunakan peer review dengan adil dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses peer review dalam menginformasikan kepada penulis serta menunjukkan bagian mana dari jurnal yang direview. Editor harus menggunakan peer reviewer yang tepat untuk naskah yang akan publikasi dengan memilih orang-orang dengan keahlian yang cukup dan menghindari orang-orang dengan konflik kepentingan. |
|
|
|
|
Tugas Reviewer |
|
|
|
1. |
Kontribusi terhadap Keputusan Editorial: |
|
Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas naskah. |
2. |
Ketepatan: |
|
Setiap reviewer yang dipilih namun merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam naskah atau mengetahui bahwa review secara cepat mustahil dilakukan maka harus memberitahu editor dan mohon diri dari proses review. |
3. |
Standar Objektivitas: |
|
Review harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi dari penulis adalah hal tidak pantas. Reviewer harus mengekspresikan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung. |
4. |
Kerahasiaan: |
|
Setiap naskah diterima untuk direview harus merupakan dokumen rahasia. Naskah tidak boleh ditampilkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali diizinkan oleh editor. |
5. |
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: |
|
Informasi penting atau ide yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer dilarang mengaitkan naskah dengan konflik kepentingan yang disebabkan oleh hubungan kompetitif, kolaboratif, atau lainnya serta adanya koneksi dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga terkait dengan naskah laporan. |
6. |
Pengakuan Sumber: |
|
Reviewer harus mengidentifikasi karya yang telah diterbitkan yang relevan namun belum dikutip oleh penulis. Pernyataan bahwa observasi, derivasi, atau argumen pernah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer juga harus meningkatkan perhatian editor mengenai kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah direview dan setiap penerbitan makalah lain yang mereka ketahui. |